Pelatihan pengenalan Penilaian Kualitas Asset Bank

Training penerapan Penilaian Kualitas Asset Bank

   DESCRIPTION

   Regulator   mewajibkan   perbankan  meningkatkan  kemampuannya  dalam

   mengelola   risiko  kredit  dan  meminimalkan  potensi  kerugian dari

   penyediaan  dana.  Melalui  Surat  Edaran  (SE)  BI  Nomor 15/28/DPNP,

   regulator  perbankan  ini  tampaknya ingin meningkatkan kemampuan bank

   dalam menilai kualitas aset kredit.

   Untuk  meminimalkan  potensi  kerugian akibat debitur bermasalah, bank

   harus  melakukan   restrukturisasi kredit pada debitur yang mengalami

   kesulitan  pembayaran  pokok  atau  bunga.  Asalkan,  si debitur masih

   memiliki  prospek  usaha  yang  baik  dan  memenuhi  kewajiban setelah

   restrukturisasi.  Bank  harus  memiliki pedoman restukturisasi kredit,

   seperti melakukan analisa dan dokumentasi masalah debitur.

   Sejalan  dengan  perkembangan  standar  akuntansi  keuangan, perbankan

   dituntut  untuk menyiapkan laporan keuangan yang akurat, komprehensif,

   dan  mencerminkan kinerja bank secara utuh serta sesuai dengan standar

   akuntansi internasional.

   Beberapa  pengaturan  dalam  PBI  ini  belum  selaras dengan perubahan

   ketentuan  lain  yang dikeluarkan beberapa waktu terakhir, antara lain

   PBI  mengenai  penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank, PBI

   mengenai Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) , dan PBI mengenai Penilaian

   Tingkat Kesehatan.

   Perlakuan  agunan  yang  diterbitkan  atau  disimpan  pada  Prime Bank

   sebagai risk  free tidak sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan

   global.

   OBJECTIVE

     * Peserta  memiliki  pemahaman  yang  utuh mengenai tata kelola aset

       bank terutama yang memiliki resiko kredit.

     * Peserta  mampu  menilai  kualitas  asset  Bank  berdasarkan aturan

       regulasi perbankan terbaru

   OUTLINE

    1. Kualitas Aset Bank

    2. Katagorisasi Kualitas Aset Bank berdasarkan resiko kredit

    3. Kewajiban Bank dalam Pengelolaan Aset

    4. Tata Cara Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aset (PPA)

    5. Standar Akuntansi keuangan untuk Cadangan Kerugian

    6. Penurunan Nilai (CKPN)

    7. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)

    8. Perhitungan   ATMR  menurut  Risiko  untuk  Risiko  Kredit  dengan

       Menggunakan Pendekatan Standar

   PESERTA

   Staff bagian Akuntansi, Manajemen Resiko, Kepatuhan, Account Officer,

   dan Perencanaan

   TRAINING METHOD

   Presentation

   Discussion

   Case Study

   Evaluation

Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

 

 

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

 

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

 

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .