TRAINING AUDIT MANAJEMEN KOPERASI BERBASIS QUALITY MANAGEMENT SYSTEM DI JAKARTA
TRAINING MENYUSUN PROSEDUR PENGAWASAN DI JAKARTA
TRAINING MENYUSUN PROSEDUR PENGAWASAN KOPERASI SECARA PERIODIC PELAKSANAAN AUDIT DI JAKARTA

Deskripsi
Banyak hal yang menyebabkan Koperasi bangkrut atau tidak dapat berkembang sesuai harapan anggota hal ini disebabkan oleh karena fungsi Badan Pengawas Koperasi kurang optimal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berdasarkan AD/ART, padahal keberadaan Pengawas adalah tumpuan anggota dalam mengawal kinerja Koperasi agar dapat bertumbuh dan berkembang. Tidak fokusnya bisnis yang dikelola oleh Koperasi yang seharusnya hanya fokus kepada kebutuhan pinjaman anggota Unit Simpan Pinjan (USP) atau usaha untuk penyediaan kebutuhan langsung anggota dan konflik Internal yang terjadi antara manajemen dengan pengelola Koperasi. Tugas dan wewenang Badan Pengawas sesuai UU No. 25 Th.1992 pasal 39 adalah melakukan pengawasan terjadinya pelanggaran terhadap pelaksanaan kebijakan pengurus agar kebijakan yang dilakukan Pengurus tidak melanggarketentuan-ketentuan AD/ART, serta ketentuan peraturan yang telah ditetapkan dalam rapat nggota, pengawasan terhadap pengelolaan usaha koperasi agar tidak terjadi kesalahan
adminis pembukuan keuangan usaha koperasi yang dapat merugikan koperasi. Namun sayangnya dalam beberapa laporan Badan Pengawas Koperasi masih banyak terdapat penyajian Fungsi Pengawas yang disampaikan secara administrativ/kuantitatif karena belum memiliki Standar Prosedur Pengawasan yang baku. Standard Operating Procedure berdasarkan Quality Management Systems dengan pendekatan meliputi audit audit manajemen, keuangan dan layanan sangat mendukung Pengawas Koperasi dalam melaksanakan tugas.
Sylabus
* Pelaksanaan audit/ pengawasan
* Bagaimana menyusun Prosedur Pengawasan
+ Simulasi penyusunan Prosedur Pengawasan
+ Tugas dan fungsi Pengawas UU.25/1992 based dengan pendekatan proses mulai program/ jadwal, supervisi, konsultasi, laporan hingga
+ Kompetensi ideal pengawas
+ – Program Pengawasan/audit
+ – Tugas dan fungsi Pengawas UU.25/1992
+ – Tugas dan fungsi Pengawas
MANFAAT
Peserta memahami pengertianKoperasi sesuai Peraturan Pemerintah
* Peserta memahami prosedur Pengawasan Koperasi Quality Management System usaha Koperasi.
* Peserta mampu menyusun Prosedur Pengawasan Koperasi secara periodic pelaksanaan audit, supervise monitoring ketidaksesuaian.
PEMBICARA :
* Baxter Jowel P, SE.,M.Pd
* Praktisi, Konsultan Quality Management Systems
* Lead Auditor Reg.IRCA )
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .



