TRAINING STRATEGI MENGANTISIPASI RISIKO TINDAK PIDANA (KORUPSI) PADA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DI JAKARTA

TRAINING STRATEGI TEKNIK ANTISIPASI RISIKO PIDANA DI JAKARTA

TRAINING MANAJEMEN RISIKO PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI JAKARTA

pelatihan Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di jakarta

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PA/KPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak semua orang mempunyai kesadaran tinggi akan praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi). Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 54/2010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihan/konflik antara auditor dengan orang/pihak yang diaudit.

Training ini didesain secara komprehensif guna memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari RESIKO KORUPSI ATAU TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Dalam training ini, peserta juga akan dibekali dengan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

MATERI / OUTLINE PELATIHAN
1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 54/2010 Jo PP 35/2011.
2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
5. Strategi / Teknik antisipasi Risiko Pidana.
6. Tips dan trik menghadapi Audit dan Auditor.
7. Studi kasus dan diskusi.

INSTRUCTURE / FASILITATOR
Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum ,
Dodik Setiawan NH,SH and Tim

Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota.

METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi  dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek

Jadwal Pelatihan Ruang Training 2019 : pelatihan Strategi Teknik antisipasi Risiko Pidana di

Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

 

 

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

 

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

 

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .