TRAINING ANTROPOLOGI HUKUM DI JAKARTA
TRAINING MENGETAHUI DAN MEMAHAMI DASAR HUKUM HAKI DI JAKARTA
TRAINING HAK-HAK YANG MELEKAT DI DALAM HAKI DI JAKARTA

Guna menghadapi persaingan competitor dan pasar yang semakin ketat,
maka perusahaan perlu membentuk inovasi agar mampu bertahan,
berkembang dan maju dalam keadaan tersebut. Pembaharuan inovasi guna
memenuhi keinginan pelanggan merupakan bentuk pembeda dan penarik
konsumen terhadap pelayanan / produk perusahaan, sehingga konsumen
dapat mengenal dan tertarik dengan produk perusahaan tersebut.
Pelanggaran terhadap kemampuan intelektual seseorang / kelompok
merupakan bentuk tidak menghargai originalitas karya dan dapat
dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak pemilik intelektual. Hal
inilah yang kemudian menjadi landasan “HAKI” di Indonesia. HAKI
berfungsi untuk melindungi hak eksklusif para pemilik intektual.
Inovasi yang tercipta tentunya perlu dijaga oleh seseorang /
perusahaan agar tidak ditiru atau diplagiat oleh perusahaan
lain/competitor. Sehingga guna menjaga inovasi tersebut, perusahaan
dirasa perlu untuk memahami pentingnya dan regulasi pengajuan HAKI.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu untuk :
a. Memahami definisi dan konsep hak kekayaan intelektual
b. Mengetahui dan memahami dasar hukum HAKI
c. Memahami tahapan dan Ketentuan / peraturan hukum hak kekayaan
intelektual
d. Mengetahui dan meningkatkan problem solving terkait hak kekayaan
intelektual
e. Prosedur serta institusi terkait pengajuan hak kekayaan intelektual
MATERI / OUTLINE PELATIHAN
1. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
a. Definisi HAKI,
b. Konsep HAKI,
c. Latar belakang HAKI,
d. Tujuan dan Manfaat / urgensi HAKI,
e. Filosofi dan bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI )
2. Kriteria dan Jenis plagiarism
3. Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
4. Prinsip Hak Kekayaan Intelektual
a. Prinsip ekonomi
b. Prinsip keadilan
c. Prinsip kebudayaan
d. Prindip sosial
5. Klasifikasi hak kekayaan intelektual
a. Paten
b. Merek
c. Varietas tanaman
d. Rahasia dagang
e. Desain industry
f. Desain tata letak sirkuit terpadu
6. Hak-hak yang melekat di dalam HAKI :
a. Hak Cipta dan Neighboring Right,
b. Hak Paten,
c. Hak Merek,
d. Rahasia Dagang dan Informasi Dagang,
e. Desain Industri,
f. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,
g. Varitas Tanaman Monopoli
7. Perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
8. Persyaratan, regulasi dan lingkup prosedur registrasi HAKI di
Indonesia dan internasional;
9. Aspek persaingan tidak sehat
10. Penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI
(kasus-kasus);
11. IPR audit IPR Management;
12. Institusi Lisensi HAKI dan transfer teknologi
13. Tahapan Pengurusan pengaduan dan penanganan hukum pelanggaran hak
kekayaan intelektual
14. Institusi pemegang jasa pelayanan hak kekayaan intelektual (dalam
dan luar negeri)
15. Studi kasus dan diskusi
METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
INSTRUCTURE / FASILITATOR
Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum ,
Dodik Setiawan NH,SH and Tim
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .




