TRAINING ANTICIPATING CONFLICT AND ENVIROMENTAL LEGISLATION DI JAKARTA

TRAINING ANTISIPASI LEGISLASI KONFLIK DAN LINGKUNGAN DI JAKARTA

TRAINING ENVIRONMENTAL PERMIT (IZIN LINGKUNGAN) REGULATIONS DI JAKARTA

pelatihan Anticipating Conflict And Enviromental Legislation di jakarta

DESKRIPSI
Dewasa  ini  isu  tentang  lingkungan  hidup  menjadi  perhatian untuk
beberapa perusahaan besar, terutama beberapa perusahaan migas, tambang
dan   perusahaan   sektor   lain  yang  bersimbiosis  langsung  dengan
lingkungan  sekitarnya.  Diakui  bahwa lingkungan hidup menjadi faktor
penting  dalam  strategi  bisnis  secara keseluruhan dan kesinambungan
perusahaan  di Indonesia.Dikarenakan adanya kewajiban pihak perusahaan
untuk  tidak  merusak dan mengembalikan kembali sumber daya yang telah
digunakan untuk kepentingan produksi.

Cara-cara tradisional dalam menangani isu-isu lingkungan – dengan cara
ad-hoc  reaktif  –  terbukti  menjadi  sangat  tidak  memuaskan. Hukum
lingkungan  dan  peraturan  menjadi  lebih  ketat dan terbukti menjadi
sangat  berat  untuk  bisnis. Kursus ini dirancang untuk menggabungkan
kebutuhan  bisnis  operasional  dibandingkan  peraturan yang tersedia,
khusus  untuk  kegiatan  di sektor sumber daya alam dan energi (sektor
migas, tambang umum, dan jasa penunjangnya).

MATERI KHUSUS
1. Overview: natural resources industry (SDA) vs environmental impact
2. Overview: environmental legislation in Indonesia
3. Environmental Act (UU-LH),
4. EIA (AMDAL) Government Regulations
5. Environmental Permit (Izin Lingkungan) Regulations
6. Clean   Air  (Udara  bersih)  Regulations  and  Clean  Water  (Air
bersih)Regulations
7. Soil and Land (Tanah dan Lahan) related Regulations
8. Anti-Pollution Compliance Regulations
9. Dangerous Substances and Wastes (B3 dan Limbah B3).
10. Waste Management (Pengelolaan Limbah) related Regulations
11. Resources Conservation and Recovery Regulations
12. Local Government (“Peraturan Daerah”) – as new comer and stringent
13. Access to Information on the Environment Compliance Regulations
14. Classification,  Packaging, Labeling and Notification of Dangerous
Substances) Regulations.
15. Environmental Crime (pidana lingkungan)Regulations
16. Problem of Prevention
17. Roles  of  MAPS  (*Mekanisme Alternative Penyelesaian Sengketa) in
Environmental Dispute Solution
18. Occupational Health, Safety and Envirornment at Work
19. Environmental legislation: kini dan prediksi kedepan
20. Stakeholders dan peran CSR
21. Studi  Kasus: Perusahaan yang berhenti/terganggu beroperasi akibat
kasus hukum lingkungan

PESERTA
Para  perancang  bidang  CSR perusahaan dan mereka yang terkait dengan
isu-isu lingkungan hidup

METODE
Presentation;
Discussion;
Case Study;
Simulation
Evaluation

Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .