TRAINING ANTICIPATING CONFLICT AND ENVIROMENTAL LEGISLATION DI JAKARTA
TRAINING ANTISIPASI LEGISLASI KONFLIK DAN LINGKUNGAN DI JAKARTA
TRAINING ENVIRONMENTAL PERMIT (IZIN LINGKUNGAN) REGULATIONS DI JAKARTA

DESKRIPSI
Dewasa ini isu tentang lingkungan hidup menjadi perhatian untuk
beberapa perusahaan besar, terutama beberapa perusahaan migas, tambang
dan perusahaan sektor lain yang bersimbiosis langsung dengan
lingkungan sekitarnya. Diakui bahwa lingkungan hidup menjadi faktor
penting dalam strategi bisnis secara keseluruhan dan kesinambungan
perusahaan di Indonesia.Dikarenakan adanya kewajiban pihak perusahaan
untuk tidak merusak dan mengembalikan kembali sumber daya yang telah
digunakan untuk kepentingan produksi.
Cara-cara tradisional dalam menangani isu-isu lingkungan – dengan cara
ad-hoc reaktif – terbukti menjadi sangat tidak memuaskan. Hukum
lingkungan dan peraturan menjadi lebih ketat dan terbukti menjadi
sangat berat untuk bisnis. Kursus ini dirancang untuk menggabungkan
kebutuhan bisnis operasional dibandingkan peraturan yang tersedia,
khusus untuk kegiatan di sektor sumber daya alam dan energi (sektor
migas, tambang umum, dan jasa penunjangnya).
MATERI KHUSUS
1. Overview: natural resources industry (SDA) vs environmental impact
2. Overview: environmental legislation in Indonesia
3. Environmental Act (UU-LH),
4. EIA (AMDAL) Government Regulations
5. Environmental Permit (Izin Lingkungan) Regulations
6. Clean Air (Udara bersih) Regulations and Clean Water (Air
bersih)Regulations
7. Soil and Land (Tanah dan Lahan) related Regulations
8. Anti-Pollution Compliance Regulations
9. Dangerous Substances and Wastes (B3 dan Limbah B3).
10. Waste Management (Pengelolaan Limbah) related Regulations
11. Resources Conservation and Recovery Regulations
12. Local Government (“Peraturan Daerah”) – as new comer and stringent
13. Access to Information on the Environment Compliance Regulations
14. Classification, Packaging, Labeling and Notification of Dangerous
Substances) Regulations.
15. Environmental Crime (pidana lingkungan)Regulations
16. Problem of Prevention
17. Roles of MAPS (*Mekanisme Alternative Penyelesaian Sengketa) in
Environmental Dispute Solution
18. Occupational Health, Safety and Envirornment at Work
19. Environmental legislation: kini dan prediksi kedepan
20. Stakeholders dan peran CSR
21. Studi Kasus: Perusahaan yang berhenti/terganggu beroperasi akibat
kasus hukum lingkungan
PESERTA
Para perancang bidang CSR perusahaan dan mereka yang terkait dengan
isu-isu lingkungan hidup
METODE
Presentation;
Discussion;
Case Study;
Simulation
Evaluation
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .



