pelatihan ACCOUNTING AND TAX PLANNING di bali

TRAINING ACCOUNTING AND TAX PLANNING

ACCOUNTING AND TAX PLANNING

 

pelatihan ACCOUNTING AND TAX PLANNING di bali
training ACCOUNTING AND TAX di bali

 

Deskripsi

Training Accounting and Tax Planning dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai keterkaitan antara akuntansi dan perencanaan pajak dalam mendukung pengelolaan keuangan perusahaan yang efektif, efisien, dan patuh terhadap ketentuan perpajakan. Dalam kegiatan usaha, informasi akuntansi tidak hanya digunakan untuk penyusunan laporan keuangan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam menghitung kewajiban pajak dan menyusun strategi tax planning yang tepat.

Perencanaan pajak yang baik bukan berarti menghindari kewajiban perpajakan, melainkan mengelola transaksi dan aktivitas bisnis secara sah, terstruktur, dan efisien agar beban pajak perusahaan dapat dioptimalkan tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hubungan antara pencatatan akuntansi, rekonsiliasi fiskal, koreksi pajak, serta strategi perencanaan pajak menjadi sangat penting bagi perusahaan.

Pelatihan ini membahas konsep dasar akuntansi dan perpajakan, hubungan laporan keuangan dengan kewajiban pajak, teknik rekonsiliasi fiskal, identifikasi area tax planning, serta strategi perencanaan pajak yang legal dan efektif dalam mendukung pengambilan keputusan bisnis.


Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dasar akuntansi dan perpajakan dalam perusahaan.

  • Memahami hubungan antara laporan keuangan dan kewajiban perpajakan.

  • Melakukan rekonsiliasi fiskal antara laporan komersial dan laporan pajak.

  • Mengidentifikasi area-area yang dapat dioptimalkan melalui tax planning.

  • Menyusun strategi tax planning yang legal dan sesuai ketentuan.

  • Mendukung pengelolaan pajak perusahaan secara lebih efektif dan efisien.


Materi Pelatihan

1. Konsep Dasar Accounting and Tax Planning

  • Pengertian akuntansi dan perpajakan

  • Peran akuntansi dalam perhitungan pajak

  • Pengertian tax planning

  • Tujuan dan manfaat tax planning dalam perusahaan

2. Hubungan Laporan Keuangan dan Pajak

  • Struktur laporan keuangan perusahaan

  • Pos-pos laporan keuangan yang berpengaruh terhadap pajak

  • Laba komersial dan laba fiskal

  • Perbedaan prinsip akuntansi dan ketentuan perpajakan

3. Rekonsiliasi Fiskal

  • Pengertian rekonsiliasi fiskal

  • Koreksi fiskal positif dan negatif

  • Identifikasi biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan

  • Penyusunan laba kena pajak

4. Pajak Penghasilan Perusahaan

  • Konsep Pajak Penghasilan Badan

  • Penghitungan penghasilan kena pajak

  • Kredit pajak dan kewajiban angsuran

  • Hubungan tax planning dengan PPh Badan

5. Pajak atas Transaksi Bisnis

  • Pajak atas penjualan dan pembelian

  • Pajak atas jasa dan transaksi tertentu

  • Pemotongan dan pemungutan pajak

  • Pengelolaan bukti potong dan administrasi pajak

6. Strategi Tax Planning

  • Pengelolaan biaya yang efisien secara fiskal

  • Pengaturan waktu pengakuan pendapatan dan beban

  • Pemanfaatan insentif perpajakan

  • Dokumentasi transaksi untuk kepatuhan dan efisiensi pajak

7. Risiko dan Kepatuhan Perpajakan

  • Risiko kesalahan pencatatan pajak

  • Risiko koreksi pajak dalam pemeriksaan

  • Pentingnya dokumentasi dan administrasi yang baik

  • Batasan legal dalam tax planning

8. Studi Kasus dan Diskusi

  • Analisis kasus accounting and tax planning

  • Simulasi rekonsiliasi fiskal

  • Evaluasi strategi tax planning perusahaan

  • Diskusi praktik terbaik dalam pengelolaan akuntansi dan perpajakan


Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif

  • Studi kasus akuntansi dan perpajakan

  • Simulasi rekonsiliasi fiskal

  • Diskusi kelompok

  • Evaluasi dan umpan balik peserta


Target Peserta

  • Staf akuntansi dan keuangan

  • Staf pajak dan tax officer

  • Supervisor dan manajer keuangan

  • Auditor internal

  • Pemilik usaha dan pengusaha

  • Profesional yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan perpajakan perusahaan.