TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA DI JAKARTA
TRAINING PRINSIP-PRINSIP SMK3 DI JAKARTA
TRAINING AUDIT DAN TINDAKAN KOREKSI DI JAKARTA

Pendahuluan
Pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga professional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif. Pembangunan ketenagakerjaan merupakan upaya menyeluruh yang ditujukan pada pembentukan, peningkatan dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efisien, efektif dan berkompetensi tinggi.
Dalam pembangunan ketenagakerjaan perlu dibina dan dikembangkan perbaikan syarat-syarat kerja serta perlindungan tenaga kerja dalam menuju peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, sesuai dengan Undang-undang no.13 tahun 2003 pada pasal 86 dan 87, tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja, dan Setiap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja diatas seratus orang atau memiliki resiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan kerja wajib memiliki ahli K3, sesuai dengan UU No.1 tahun 1970, Permenaker No.Per.02/Men/1992 dan Permenaker No.Per.04/Men/1987
Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit, yang akan mengakibatkan suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja, yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman dan kemampuan serta ketrampilan tenaga kerja yang kurang memadai, dan hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi belakangan ini, yaitu adanya penerapan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan yang beraneka ragam akan tetapi tidak diikuti dengan selaras oleh ketrampilan dan keahlian tenaga kerjanya yang mengoperasikan peralatan dan mempergunakan bahan dalam proses produksi tersebut, sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman akan bahaya, bagaimana mengidentifikasi serta bagaimana mengelolah bahaya tersebut adalah rangkaian dari suatu system yang dikenal dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diundang-undangkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam UU No. 1 tahun 1970 n peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996.
Pelatihan kepedulian SMK3 ini berlangsung selama sehari dengan metode pelatihan tutorial dan diskusi.
Sasaran:
1. Memperkenalkan berbagai konsep Sistim Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja terkini yang telah diterapkan di berbagai sektor industri di Indonesia.
2. Mempelajari cara pendekatan yang ideal yang dapat dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik industri di Batam, sehingga K3 dapat menjadi suatu budaya kerja dan sistim manajemen K3 dapat diterapkan secara efektif
Outline:
1. Isu-isu tentang K3
2. Maksud dan tujuan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
3. Pengenalan SMK3 dan interpretasinya
4. Prinsip-prinsip SMK3
5. Komitmen dan Kebijakan
6. Perencanaan
7. Penerapan/Pelaksanaan
8. Audit dan Tindakan koreksi
9. Tinjauan Manajemen dan Perbaikan berkelanjutan
10. Elemen SMK3
11. Konsep dan metode identifikasi Bahaya dan penilaian resiko
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .



